Tuesday, October 11, 2011

Hasil Riset tentang Komunitas Pekerja Bersepeda


Tren bersepeda kini semakin banyak peminatnya. Entah karena didorong kesadaran mengurangi polusi udara atau sekadar hobi, yang jelas, kini semakin banyak orang ingin bersepeda. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada hari libur, tapi sudah banyak dari mereka yang berangkat ke kantor dengan menggoes sepeda. Dari mereka inilah lahir komunitas-komunitas pengguna sepeda, yang salah satunya adalah komunitas “Bike to Work” (B2W).
Berdasarkan wawancara oleh Spire Research & Consulting kepada narasumber dari komunitas ini, Bike to Work berdiri diawali dengan adanya sekelompok penggemar kegiatan sepeda gunung yang mempunyai harapan akan terwujudnya udara bersih di perkotaan. Ini mendorong lahirnya Komunitas Pekerja Bersepeda (Bike-to-Work Community) pada 27 Agustus 2005.
Komunitas ini tidak memerlukan iuran dari para peserta. Hal tersebut menjadi daya tarik yang cukup besar bagi para pengguna sepeda untuk masuk ke B2W. Cukup dengan memakai sepeda dalam beraktivitas sudah bisa dianggap menjadi bagian dari B2W Indonesia. Syarat ini sangat mudah dan murah untuk bergabung dalam sebuah komunitas.
Sesuai survei yang dilakukan oleh Spire Research & Consulting, alasan anggota komunitas ini bergabung dalam B2W sangat bervariasi. Alasan yang terkuat adalah hobi. Bagi para penghobi bersepeda, jelas bahwa B2W merupakan wadah yang sangat cocok untuk menyalurkan hobi mereka itu. Sementara alasan minoritas dari para anggota, sebagai sarana olahraga, hanya sejumlah 5% saja.
Banyaknya kegiatan di dalam komunitas ini menunjukkan keaktifan dari B2W. Milis yang aktif dan di-update setiap hari membuktikan antusiasme dari setiap peserta. Komunitas ini juga memperlihatkan kepedulian akan lingkungan, ditandai adanya kampanye-kampanye soal lingkungan hidup, menjadi pembicara dan peserta seminar, serta menjadi pengisi acara di berbagai media. Selain itu, hampir di setiap kesempatan yang ada, digelar pula gathering-gathering, donor darah, program kuliner, dan bakti sosial oleh para anggota komunitas ini.
Program bulanan yang sudah rutin dilakukan adalah car free day.  Acara ini paling banyak diminati oleh para pencinta sepeda. Di hari khusus tersebut, kendaraan-kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melewati jalan-jalan utama di Jakarta—terutama sepanjang jalan Sudirman–Thamrin—kecuali kendaraan umum dan Trans Jakarta.
Manfaat paling tinggi yang dirasakan oleh peserta Bike to Work adalah segi kesehatan. Banyak pengakuan dari narasumber bahwa dengan menjadikan bersepeda sebagai lifestyle, mereka merasakan dampak yang luar biasa bagi kesehatan mereka. Terbukti dengan persentase dari survei yang dilakukan, sebesar 65% dari seluruh peserta merasakan manfaat tersebut. Berbagai penelitian juga telah mengungkap bahwa kebanyakan penyakit disebabkan oleh ketidakseimbangan metabolisme. Hal ini biasanya dikarenakan perubahan kebiasaan beraktivitas. Sekarang banyak orang mengeluh tidak punyai waktu untuk berolahraga karena aktivitas yang padat. Komunitas B2W menjadi salah satu solusi yang baik untuk problem tersebut. Efisiensi waktu juga adalah salah satu manfaat yang dirasakan oleh anggota, meskipun angka hasil surveinya hanya 10%.
Kerja Sama B2W dan Polygon
Berdasarkan survei Spire Research & Consulting, diketahui bahwa merek sepeda yang paling banyak dipakai adalah Polygon (50%). Hal itu dikarenakan Polygon di sini membuat kerja sama dengan B2W dalam membuat sepeda dengan merek dagang B2W itu sendiri. Pertama kali diluncurkan, sepeda Polygon dengan merek B2W langsung mendapat respons positif dari konsumen. Dalam penjualan sepeda ini, Polygon harus memberikan Rp 20.000 per satu buah sepeda kepada B2W sebagai royalti.
Tak hanya itu, hubungan mutualisme antara B2W dan Polygon terus meningkat dengan adanya masukan-masukan dari komunitas B2W. Hal tersebut ditandai dengan adanya masukan tentang acara yang menarik awam untuk bersepeda, ataupun mengenai desain sepeda. Sebagai timbal-baliknya, Polygon memberikan fasilitas kepada B2W dalam pertemuan-pertemuan internal mereka, ataupun memberikan penyuluhan tentang safety riding. Semua ini kembali didukung dengan visi yang sama antara B2W dan Polygon untuk meningkatkan jumlah pemakai sepeda di tengah masyarakat. Kontribusi komunitas ini bagi Polygon ditandai jelas dengan peningkatan yang signifikan dari penjualan sepeda Polygon yang naik 20% pada tahun 2006, dan meningkat pada tahun 2008 sebanyak 50%. Menurut narasumber, sepeda bukanlah barang yang bisa diperbesar konsumsinya dengan cara promosi lewat iklan. Tetapi, komunitas yang bisa mencerminkan kebutuhan dari anggotanya dianggap sebagai satu-satunya jalan.
Kerja sama Marketing
Sebagian besar peserta komunitas Bike to Work mengeluhkan tentang keselamatan mereka, terbukti dengan persentase kekurangan yang ada di dalam B2W. Mereka mulai mengajukan pendapat untuk mengadakan kerja sama dengan perusahaan penyedia asuransi. Keselamatan mereka dinilai terganggu karena ketidakadaan tempat yang dikhususkan bagi pengendara sepeda.
Di dalam komunitas B2W juga terdapat banyak keluhan mengenai ketidakefektifan yang terjadi. Fasilitas juga sering dikeluhkan. Seperti aktivitas olahraga, bersepeda juga menghasilkan banyak keringat. Para pengguna sepeda pun harus kerepotan untuk bersiap-siap di kantor, sebab fasilitas untuk itu belum memadai. Keluhan lain adalah soal jarak dan waktu. Mereka mungkin terhindar dari kemacetan, tapi mereka juga bermasalah dengan waktu, karena jarak yang ditempuh telalu jauh bagi sebagian anggota.
Para anggota komunitas B2W sering kali membicarakan tentang sepeda dan aksesorinya. Peluang usaha terbuka bagi para pebisnis sepeda dan aksesorinya untuk menjadi relasi dari komunitas ini, melihat daya konsumsi mereka yang cukup tinggi. Dalam menunjukkan komunitasnya, anggota B2W memakai bike tag, pin, bag cover, jersey, t-shirt, hingga sepeda, merek Bike to Work Indonesia yang seluruh atributnya berwarna khas kuning dan hitam. Hal tersebut merupakan lahan bisnis yang potensial, mengingat besarnya konsumsi yang ada dari komunitas ini, karena jumlah pesertanya yang sangat banyak. (Majalah MARKETING)

Perjalananku Menuju Toraja bersama Sepeda Jelajah Nusantara Seri IX (Bagian 1)


Kamis 15 Oktober 2009 pagi dari Bandara Internasional Minangkabau Padang saya bertolak menuju Bandara Sukarno Hatta, sesampai di sana sambil menunggu teman-teman lainnya untuk bergabung guna melanjutkan perjalanan ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saya bertemu dengan teman satu rombongan om Nafi Besari dari Bandung beberapa teman lainnya. Setelah semua rombongan berkumpul maka kami melakukan boarding bersama-sama.

Malamnya kami sampai di Makassar dan diantar ke hotel tempat menginap, sesampai di hotel diadakan briefing singkat untuk persiapan besoknya ngak boleh santai karena setelah itu langsung melakukan perakitan sepeda yang akan di gunakan keesokan paginya.

Jumat 16 Oktober pukul 06.00 sebanyak 40 peserta, saya bersama teman-teman  dari berbagai wilayah nusantara dan satu orang warga Polandia mulai berbenah diri untuk menaklukan rangkaian trek sepanjang 200 km yang direncanakan berlangsung 5 hari, dimulai 16 Oktober dan akan berkhir 20 Oktober 2009. Ini untuk pertama kali saya melakukan perjalanan bersepeda di luar Sumatera Barat dan saya peserta satu-satunya yang berasal dari Sumatera Barat.

Rute sepanjang 200 km tadi membentang di lima wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, disisi kiri dan kanan rute yang kami lalui terhampar pemandangan yang sedap dipandang, sesuai dengan konsep eksplore wisata sambil menggowes sepeda peserta SJN juga menikmati keindahan alam yang akan dikunjungi, termasuk menyantap makanan daerah setempat yang tentunya lezat.

HARI PERTAMA

Pukul 07.00 Wita semua peserta dengan wajah girang berkumpul di starting point, di Desa Tompo Bulu Kabupaten Jeneponto. Tangan sudah di handelbar sepeda siap untuk memulai gowesan pertama,  di hari pertama ini sepeda akan digowes sejauh 40 km dengan 50% off road dan 50% on road.

Bendera start dikibas, sepeda meluncur dan senyum belum lepas dari bibir peserta, namun senyum itu tidak bertahan lama karena didepan sudah menanti tanjakan panjang, "Wah langsung panas nih" dalam hati sambil terus menggowes, untungnya jalan menanjak tersebut merupakan aspal yang mulus jadi peserta belum begitu tersiksa, bahkan menjadi ajang pemanasan bagi peserta.




Semangat semakin menyala melihat wajah penduduk yang berjejer dikiri kanan jalan, mereka seperti terheran-heran melihat rombongan 40 pesepeda bergerak bersama. Baru kali ini desa mereka dilewati rombongan bersepeda dalam jumlah besar. Dan saat melintas di sebuah SD, siswa disekolah itu serentak keluar dan memberikan lambaian kepada kami.

Tetapi hukum alam dalam bersepeda masih berlaku di Sulawesi Selatan : setelah tanjakan pasti ada turunan, setelah lelah mendaki pasti senang menurun. Inilah kemudian yang terjadi didepan jalur mulai menurun dan rombongan meluncur dengan tetap konsentrasi karena kontur trek yang berupa tanah berbatu kerikil. Turunan ini cukup membuat kaki beristirahat setelah didera kelelahan selama melibas tanjakan tadi.

Tetapi istirahat sessungguhnya baru terjadi ketika waktu shalat Jumat tiba, kami melakukan shalat Jumat bersama warga setempat. Usai Jumatan dengan lebih segar dan tenaga baru kami menuju  Loca Camp, disana sudah menanti Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah bersama pejabat lainnya yang akan ikut dalam rombongan.

Loca Camp adalah tempat wisata outdoor, lokasinya strategis, berada di ketinggian bila kita melihat kebawah tampaklah kota Bantaeng wilayah ini merupakan penghasil sayur mayur dan srawberry karena berada diketinggian sehingga tanaman tumbuh subur. Dari sini peserta dan rombongan Bupati meluncur ke kota Bantaeng. Karena ini merupakan turunan maka sepeda peserta melesat tanpa perlu mengeluarkan tenaga apalagi jalannya mulus tapi perlu kewaspadaan ekstra karena jalan yang berliku-liku.

Sampai di kota Bantaeng jam menunjukkan pukul 13.30, yang merupakan tujuan akhir trek hari pertama. Disini kami mengunjungi rumah adat Balla Lompoa dan situs purbakala yang ada dikota ini. Akhirnya sampailah di meja hidangan, soto daging kami santap dengan lahap, belakangan baru kami tau kalau soto daging yang kami santap tadi merupakan daging kuda.



Setelah itu rombongan beranjak menuju rumah dinas Bupati Bantaeng, bak rombongan terhormat kami disambut tarian selamat datang yang ditarikan oleh sekelompok anak. Disini kami beristirahat dan diadakan acara resmi penyambutan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan dijamu lagi dengan makanan khas daerah.

Penutup acara bersama Bupati kami mengadakan penanaman pohon di halaman depan rumah dinas Bupati sebagai bentuk kepedulian SJN terhadap lingkungan hidup.

Tuesday, October 4, 2011

Pasal-Pasal Terkait Sepeda pada UU Nomor 22 Tahun 2009

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2009
TENTANG
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Pasal 25


(1)  Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:

a.
b.
c.
...
g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat;


Pasal 45


(1) Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:

a.
b. lajur sepeda;

Pasal 62


(1)  Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.
(2)  Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Pasal 106


(1) ......
(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda.

Paragraf 8
Kendaraan Tidak Bermotor

Pasal 122


(1) Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:
dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;
mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau
menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor.


(2) Pesepeda dilarang membawa Penumpang, kecuali jika sepeda tersebut telah dilengkapi dengan tempat Penumpang.


Pasal 123


Pesepeda tunarungu harus menggunakan tanda pengenal yang ditempatkan pada bagian depan dan belakang sepedanya.

Pasal 284


Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Pasal 310

(1)      Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor
yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan
Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau
barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2),
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah).

(2)      Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor
yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan
Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan
Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana
penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

(3)      Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor
yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan
Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta
rupiah).

(4)      Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00
(dua belas juta rupiah).

Pasal 311

(1)      Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan
Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang
membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan
pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda
paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
(2)      Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan
kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana
dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau
denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta
rupiah).
(3)      Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan
korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau
barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3),
pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4
(empat) tahun atau denda paling banyak Rp8.000.000,00
(delapan juta rupiah).
(4)      Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan
korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal
229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara
paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling
banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
(5)      Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku
dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua
belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00
(dua puluh empat juta rupiah).

Pasal 312

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang
terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak
menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan,
atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada
Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan
huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana
penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak
Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Deklarasi Bike 2 Work Pasaman




Bertempat dihalaman kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping pada hari Jumat 15 Juli 2011 telah dilaksanakan deklarasi dan pengukuhan pengurus B2W Pasaman periode 2011 - 2013, yang dihadiri unsur Muspida Kabupaten Pasaman dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Bpati Pasaman Benny Utama, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyematan pin B2W kepada Bupati Pasaman sebagai dewan pembina. Adapun pengurus yang telah dikukuhkan tersebut adalah Ketua Umum Isman AP (Kadis Perhubungan dan Pariwisata), Ketua I Muhamad Abdul Haris (Pinca BRI Lubuk SIkaping), Ketua II (Kapolsek Tigo Nagari), Sekretaris Zulhendri ( Sekretaris KPU Pasaman), Bendahara Yonda Effendi (wiraswasta), dan beberapa bidang.
Setelah acara deklarasi dan pengukuhan pengurus dilanjutkan gowes bareng mengelilingi kota Lubuk Sikaping yang diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kapolres dan Wakapolres Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pimpinan Caabang BRI dan Bank Nagari Lubuk Sikaping, serta komunitas sepeda yang ada di Lubuk Sikaping berjumlah 100an orang
Dengan deklarasi ini diharapkan akan semakin banyak yang menggunakan sepeda sebagai kendaraan alternatif dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari demi terciptanya udara yang bersih dan tentunya lebih sehat.

Monday, October 3, 2011

B2W Day 2011





Dalam rangka ulang tahun ke 6 Komunitas Pekerja Bersepeda Indonesia (B2W-Indonesia), maka dilaksanakanlah B2W Day 2011 dengan rangkaian kegiatan tanggal 23-25 September 2011. B2W Day tahun ini dilaksanakan serentak di 100 kota di Indonesia dengan puncak kegiatan bersepeda bersama pada tanggal 23 September untuk B2W Day kali ini juga dilaksanakan dibeberapa kota di Sumatera Barat seperti, Bukittinggi, Sijunjung, Padang, Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh dan Solok. Untuk Kabupaten Pasaman  B2W Day 2011 di pusatkan di halaman  Kantor Bupati Pasaman, para peserta yang terdiri dari Bupati, Muspida, Kepala SKPD, karyawan karyawati dari berbagai dinas instansi di Kabupaten Pasaman, beserta pelajar SLTP dan SLTA dari beberapa sekolah berjumlah 225 orang sudah mulai berkumpul sejak pukul 07.00 wib dan merupakan peserta terbanyak di Sumatera Barat.

Didahului oleh Sambutan Bupati Pasaman Bp. Benny Utama dan dilanjutkan dengan pembacaan Amanat Menpora dalam rangka B2W Day yang dibacakan oleh Dewan Pembina B2W Pasaman Bapak Gatot Santoso yang juga Kapolres Pasaman. Dalam sambutannya Menpora menyampaikan : "..... bahwa B2W Day 2011 ini dapat dijadikan tonggak untuk lebih mengkampanyekan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja dan sebagai sarana olahraga rekreasi yang murah sekaligus mendukung gerakan olahraga sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia Modern. Dengan bersepeda juga berarti membuka peluang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan menunjukkan kepeduliannya secara nyata  dalam mengurangi polusi udara. Ini kesempatan yang sangat baik bagi kita semua dalam upaya memperbaiki derajat kebugaran pribadi masyarakat, serta kesehatan lingkungan. Untuk itu, atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Komunitas Bike to Work Indonesia dalam mempersiapkan perhelatan ini. Semoga niat dan ajakan mulia ini memperoleh sambutan positif dan dilaksanakan oleh saudara-saudara kita diseluruh tanah air"....

 Pukul 07.30 dimulai lah gowes bareng keliling kota Lubuk Sikaping dalam rangka kampanye penggunaan sepeda sebagai alat transportasi alternatif dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman, sebagian peserta lanjut gowes bareng ke Musium Tuanku Imam Bonjol karena ada acara penyambutan disana, sebagian lagi setelah keliling kota kembali ketempat aktifitas masing-masing. Di Musium Tuanku Imam Bonjol peserta istirahat sambil menikmati bubur kacang ijo yang sudah disediakan dan dihibur oleh orgen yang telah disiapkan panitia. Selanjutnya peserta membubarkan diri dan kembali ketempat aktifitas masing-masing.
( Dengan beberapa editing Berita ini dimuat di Harian Singgalang, Senin 26 September 2011 Halaman B-16 dengan judul "Gerakan Bersepeda, Meriah" )